Rabu, 12 April 2017

Tugas 2_Etika Bisnis

Nama   : Devi Novitasari
Kelas   : 3EA05      
NPM   : 12214825

Pengalaman Berbelanja Online


Grobmart.com merupakan toko buku berbasis online di Indonesia. Awalnya saya tidak tau ada toko buku online, biasanya saya selalu membeli buku dengan mendatangi toko secara langsung. Pertama kali saya tau melalui akun instagramnya yaitu @grobmart. 
Pertama yang saya lakukan adalah menghubungi kontak yang tertera di instagramnya untuk menanyakan cara pembelian, ketersediaan buku, dan lainnya. Customer service yang ramah & responsif membuat saya nyaman untuk melakukan pembelian. 
Setelah mengetahui informasinya, saya langsung buka website nya . Tampilan website cukup menarik dan buku di bagi bagi menjadi kategori novel, komik, buku anak, non fiksi, pengembangan diri, dan lain lain. Tampilan halaman depan website juga dibagi menjadi new arrival, best seller, coming soon, pre order, sehingga lebih memudahkan kita untuk mencari dan memilih buku buku terbaru, terbaik, dan populer. Dalam website pun ada kolom komentar pelanggan dan rating sehingga meyakinkan kita bahwa website ini aman dan terpercaya. 
Setelah memilih buku yang saya inginkan, saya langsung pesan buku tersebut, isi data diri & memilih metode pembayaran lalu selesai. Saya memilih bayar di tempat karena merasa lebih mudah & aman. Setelah dua hari dari tanggal pemesanan, buku saya di antar ke rumah oleh kurir dan langsung bayar di tempat. Saya merasa puas karena barang tersebut sesuai dengan yang saya inginkan dengan cepat dan tanpa cacat/rusak.

Tulisan 1 _ Etika Bisnis

Nama   : Devi Novitasari
NPM   : 12214825
Kelas   : 3EA05
Tugas   : Contoh Kasus Cybercrime di Indonesia
              Pelanggaran Privasi (Infringements of Privacy)

Pelanggaran privasi dapat diartikan sebagai pembeberan informasi tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. Salah satu contoh kasusnya  adalah sebagai berikut :

Gara-gara Street View, Google Didenda Rp 67 Miliar

KOMPAS.com — Google harus membayar 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 67 miliar kepada 38 negara bagian di AS dan District of Columbia. Dalam proyek pemetaan panorama Street View, Google diduga mengumpulkan password dan data pribadi dari jaringan nirkabel WiFi.

Sejak 2008, mobil Google Street View dituduh mencuri data WiFi dari rumah-rumah yang dilewatinya. Menurut Google, hal ini disebabkan oleh kesalahan sepotong kode pemrograman di software mobil Street View. Perusahaan mesin pencari ini berjanji tak akan menggunakan data-data itu dalam layanannya.

Mulanya, mobil Street View hanya ingin mengumpulkan sebatas nama jaringan WiFi dan nomor router, untuk mengembangkan layanan berbasis lokasi dan peta. Namun ternyata, mobil Street View juga mengumpulkan pesan e-mail, alamat situs, dan password.

"Para pemimpin proyek tidak pernah menginginkan data itu, tidak menggunakan, bahkan tidak melihat data itu," ujar juru bicara Google seperti dikutip dari Reuters.

Jaksa Agung Connecticut George Jepsen, yang memimpin kasus ini, mengatakan bahwa Google akan menghapus data yang mereka kumpulkan di Amerika, Selasa (12/3/2013).

Sebagian pihak mengkritik kecilnya jumlah denda yang harus dibayar Google. Uang sebesar 7 juta dollar AS merupakan sebagian kecil dari pendapatan Google yang mencapai 50,2 miliar dollar AS pada 2012, dengan laba bersih 10,7 miliar dollar AS.

"Dengan pendapatan 100 juta dollar AS per hari, denda jumlah kecil itu tidaklah cukup untuk mencegah perilaku buruk Google," kata Steve Pociask, Presiden American Consumer Institue.

Di Indonesia, Google menggelar proyek Street View di Jakarta pada November 2012. Proyek ini akan dilanjutkan ke beberapa kota lain. Jika ada pihak yang merasa privasinya terganggu, maka Google membuka diri untuk segala macam pengaduan.


Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2013/03/13/13421571/gara-gara.street.view.google.didenda.rp.67.miliar